Tandaseru — Mulai tahun 2023 ini bangunan Sport Hall Marimoi Ternate yang terletak di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, resmi dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate.

Aset milik Pemerintah Kota Ternate yang menyediakan fasilitas arena pertandingan untuk beberapa cabang olahraga ini akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dispora Ternate Sutopo Abdullah mengatakan, jika di tahun-tahun sebelumnya penggunaan Sport Hall Marimoi ini gratis, maka mulai tahun 2023 ini sudah mulai dipungut biaya sewa atau retribusi. Ketentuan itu pun telah diatur di dalam peraturan daerah tentang hak pengelolaan kekayaan daerah.

Meski begitu, bagi event olahraga yang bekerja sama atau disponsori Pemerintah Kota Ternate tetap akan digratiskan.

“Perda itu juga menjelaskan bahwa penggunaan Sport Hall kalau untuk kepentingan pemerintah dia gratis. Jadi bisa ada event olahraga yang itu disponsori pemerintah kota pasti tidak dibayar,” ungkap Sutopo, Minggu (26/2).