Tandaseru — Polda Maluku Utara mengambil alih kasus tenggelamnya KM Gerbang Rahmat yang membawa 10 ton solar milik PLN.
Kapal tersebut tenggelam di perairan Pulau Mitita Kamis (26/1) malam saat berlayar dari Pulau Morotai ke Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Morotai IPTU Andy Kurniawan mengatakan ketiga awak kapal, termasuk nakhoda Taskir Rahmat, telah diperiksa polisi.
“Kemarin Taskir Rahmat sama dua krunya, setelah dilakukan pemeriksaan awal yang bersangkutan langsung ke Tobelo pemeriksaan di Polair Polres Halut. Setelah itu baru lanjut pemeriksaan di Polda Malut,” ungkap Andy, Kamis (2/2).
Menurutnya, saat ini Taskir yang juga pemilik kapal sedang menjalani pemeriksaan di Polda.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.