Tandaseru — Kepala Kejati dan Wakil Kepala Kejati Maluku Utara masuk dalam daftar mutasi Jaksa Agung Republik Indonesia.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kajati Malut Dade Ruskandar dimutasikan dengan jabatan baru sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung. Ia digantikan oleh Budi Hartawan Pandjaitan yang sebelumnya menjabat Wakajati Kalimantan Tengah.

Sementara Wakajati Malut Zet Tadung Allo dimutasikan dengan jabatan baru sebagai Wakajati DKI Jakarta. Posisinya digantikan Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Selain itu, jabatan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Koordinator di Kejati Malut juga masuk daftar mutasi.