Tandaseru — Seorang ASN yang juga Plt Kepala Desa di Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, dikabarkan diamankan polisi.

Ini setelah warga desa sendiri menyerahkan ASN berinisial T itu ke polisi atas dugaan penggelapan Dana Desa.

Kabar tersebut pun telah sampai di telinga Bupati Usman Sidik. Usman menegaskan bakal menindak T jika terbukti bersalah.

“Inshaa Allah kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami akan sanksi setegas-tegasnya,” kata Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1).

Usman juga menyerahkan ke polisi untuk memproses oknum ASN tersebut sesuai hukum yang berlaku.