Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) angkat bicara setelah melantik Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, Senin (26/12).
“Jika itu perintah pemerintah pusat, saya tidak bisa membantah, dorang yang pegang dia pe mafatu (mereka yang mengendalikan, red),” ungkap AGK saat ditemui di Kota Sofifi.
Sebelumnya, sikap Gubernur AGK melantik Pj Bupati Halmahera Tengah menuai sorotan lantaran langkah tersebut berbeda dengan pelantikan Pj Bupati Pulau Morotai.
Di mana Gubernur AGK menolak melantik Pj Bupati Pulau Morotai lantaran usulannya ditolak Menteri Dalam Negeri. Alhasil, pelantikan diwakilkan Wakil Gubernur M Al Yasin Ali.
Padahal Pj Bupati Halmahera Tengah yang baru saja dilantik juga merupakan pejabat yang ditunjuk Mendagri.
Tinggalkan Balasan