Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengaku belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian soal penunjukan Penjabat Bupati Halmahera Tengah.

Dalam SK Nomor 100.2.1.3-6272 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj Bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, tertanggal 13 Desember 2022, Tito menunjuk Ikram Malan Sangadji sebagai Pj Bupati.

Ikram merupakan Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pria asal Kepulauan Sula itu adalah sosok yang disebut-sebut diusulkan Menkomarves Luhut B Panjaitan sebagai Pj.

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba saat dikonfirmasi tandaseru.com soal SK tersebut mengaku belum mengetahuinya.