Tandaseru — Polda Maluku Utara menyita puluhan kantung minuman keras tanpa izin di hari kedua Operasi Pekat Kie Raha 2022. Miras ini ditemukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate, Kamis (8/12).
Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, Operasi Pekat Kie Raha ini digelar berdasarkan surat perintah Kapolda nomor Sprin/1014/XII/OPS.1.3/2022.
“Adapun yang menjadi target dan sasaran dari operasi pekat kali ini yaitu minuman keras, perjudian, prostitusi, senjata tajam/senpi, narkoba, pencurian, begal/premanisme, tempat keramaian di antaranya tempat karaoke, pelabuhan laut dan udara serta terminal,’’ ujarnya.
Operasi pekat digelar mulai 6 Desember 2022. Sejauh ini telah ditemukan puluhan minuman keras berbagai jenis di dua lokasi berbeda yaitu Kelurahan Santiong dan Soa.
“Sementara barang bukti miras yang ditemukan yaitu 51 kantong cap tikus, 5 liter cap tikus, 5 botol cap tikus ukuran 600 mil, 10 kaleng bir putih dan 1 kaleng bir hitam. Barang bukti sudah diamankan di Mako Polda Malut,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan