Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman, memastikan menindaklanjuti sejumlah tuntutan warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (5/12).
Tuntutan tertulis dengan poin utama agar direvisinya Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sulamadaha dan Kelurahan Takome ini diterima Wali Kota M Tauhid yang didampingi sejumlah pejabat Pemkot Ternate saat hearing bersama warga Sulamadaha di aula objek wisata Pantai Sulamadaha.
“Saya sudah berketetapan kita akan tinjau ini (Perwali), secara produk hukum kita seperti itu, cabut dan tinjau itu sama kedudukannya karena ada aspek lain yang kita nilai, yang pasti, ketika pemerintah mengambil sikap untuk ditetapkan saya mohon sami’na wa atho’na, semua harus tunduk terhadap pemerintah,” jelas Tauhid di hadapan ratusan warga Sulamadaha.
Tauhid memastikan nantinya dalam revisi Perwali, Pemkot Ternate akan menetapkan keputusan yang seadil-adilnya bagi semua pihak, baik bagi warga Kelurahan Sulamadaha maupun Takome.
“Kita akan menetapkan ini seadil-adilnya tidak merugikan warga Kelurahan Sulamadaha,” timpalnya.
Tinggalkan Balasan