Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau MorotaiMaluku Utara, menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan APBD tahun anggaran 2023, Rabu (30/11).

Rapat paripurna tersebut dengan agenda pengambilan keputusan politik DPRD sebagai mekanisme persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023.

Ketua DPRD Rusminto Pawane dalam sambutanya menyampaikan, paripurna ini merupakan tahapan selanjutnya dari tahapan pembicaraan tingkat akhir antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait Rancangan Perda APBD 2023 dari suatu mekanisme penyusunan sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023.

Menurut Rusminto, pihaknya mencermati hampir setiap tahun pasti ada kekurangan dan kelemahan dalam hal kepatutan dan kedisiplinan melaksanakan berbagai tahapan dan jadwal penyusunan APBD Pulau Morotai.

“Kurang lebih dua tahun berpemerintahan, APBD Pulau Morotai dilaksanakan dengan Peraturan Kepala Daerah. Maka untuk 2023 dibutuhkan komitmen agar dilaksanakan dengan Perda APBD agar martabat dan citra pemda tetap terjaga,” jelasnya.