Tandaseru — Tim penyelidik Kejari Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menyerahkan penanganan hasil penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan pengelolaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020, Selasa (29/11).
Penyerahan ke Inspektorat Pemerintah Daerah Halmahera Utara ini dituangkan dalam berita acara serah terima berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Pemda dengan Kejari tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemda Halmahera Utara.
Dalam laporannya, penyidik menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam penggunaan anggaran sebagai berikut:
- Kegiatan Pembuatan Asrama Paramedis Klinik Hohidiai Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat, yang dilakukan CV AR sesuai kontrak Surat Perjanjian Kerja Paket Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Penanganan Darurat yang berdasarkan kuitansi pembayaran tanggal 16 September 2020 dibayarkan sejumlah Rp 568.000.000 untuk pembuatan 16 unit asrama menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Terhadap pekerjaan tersebut dinyatakan telah mencapai 100%, namun dalam kontrak Pengadaan Barang dan Jasa tersebut sebesar Rp 741.000.000. Untuk itu agar dilakukan audit tertentu terhadap realisasi pembayaran pekerjaan tersebut
- Yayasan Rumah Sakit Hohidiai dalam melakukan penggunaan anggaran bantuan dana hibah Pemda Halut sebesar Rp 1.436.000.000 untuk mendukung tempat isolasi pasien Covid-19 dengan keseluruhan pasien 431 orang, sembuh 351 orang dan meninggal 21 orang dalam penggunaannya belum secara jelas terinci dengan baik. Sehingga perlu dilakukan audit lebih lanjut. Demikian juga untuk penggunaan belanja bahan habis pakai antara lain supplies masker, alkohol, microguard (baju hazmat), kacamata (googles), sepatu boot dan sarung tangan steril, yang belum tercatat dengan baik sehingga dapat menimbulkan potensi tuntutan ganti rugi terhadap jumlah dana hibah yang telah terealisasi
- Ketersediaan atau stok obat Covid-19 di gudang obat instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara menjadi berlimpah (over capacity) atau berpotensi hilangnya stok obat. Dikarenakan jumlah obat yang diadakan melebihi dengan kebutuhan riil di lapangan sehingga mengakibatkan sisa stok obat menjadi tidak berdaya guna atau berpotensi stok obat hilang
- Potensi pengembalian tuntutan ganti rugi terhadap proses pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 yang bersumber dari DAK BOK Puskesmas, di mana telah dilakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yaitu jas hujan, masker, microguard (baju azmat), kaca mata (googles), sepatu boot, dan sarung tangan steril. Pihak Puskesmas belum memiliki pengalaman dalam melakukan pengadaan barang/jasa maka terjadi ketidaklengkapan dokumen dalam proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan hanya berdasarkan faktur pembelian oleh pihak pelaksana pengadaan. Hal tersebut menimbulkan potensi tuntutan ganti rugi terhadap jumlah yang telah terealisasi
- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara belum maksimal memformulasikan perhitungan insentif tenaga kesehatan pelacakan kontak pasien Covid-19 yang sesuai dengan output kegiatan, hanya melampirkan bukti dukung pembayaran tenaga kesehatan. Hal tersebut mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran terhadap insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19
- Bahwa dalam penanganan pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui RSUD Tobelo melakukan testing meliputi pengambilan dan pemeriksaan spesimen seseorang yang memiliki gejala saluran pernafasan akut (ISPA) untuk mengkonfirmasi kasus positif Covid-19. RSUD Tobelo belum memiliki alat-alat tersebut maka PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) melakukan hibah barang berupa satu unit mesin Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) pada tanggal 21 Oktober 2020. Namun hal tersebut belum dilakukan pencatatan aset hibah oleh RSUD Tobelo selaku penerima hibah, sehingga menimbulkan potensi kerawanan hilangnya aset karena belum tertibnya penatausahaan terhadap alat hibah tersebut.
Tinggalkan Balasan