Tandaseru — Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Maluku Utara, Kalbi Rasid, menanggapi santai punishment yang diterimanya dari Pj Bupati.

Punishment berupa penahanan TTP itu diberikan lantaran kinerja dinas yang dipimpin Kalbi dinilai jelek.

“Saya pikir itu soal penilaian pimpinan. Itu soal yang biasa, kalau memang penilaian pimpinan. Karena itu penilaian pimpinan soal kinerja yang kami staf lakukan,” ucap Kalbi ketika diwawancara di Kantor Bupati, Senin (31/10).

Menurutnya, karena itu adalah keputusan pimpinan maka ia sendiri tak bisa berbuat apa-apa.

“Kan kita tidak bisa (bantah) kalau pimpinan punya penilaian,” kata Kalbi.