Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal mengusulkan pembentukan satu kecamatan baru.
Usulan ini setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kodefikasi empat desa yang sebelumnya masuk Kecamatan Jailolo Timur. Kecamatan Jailolo Timur sendiri telah ditiadakan pasca klirnya persoalan tapal batas Halbar-Halmahera Utara.
Setelah keluarnya kodefikasi desa, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad mengatakan, Pemda Halbar dituntut membentuk satu kecamatan baru. Ini sesuai arahan Pemprov Malut melalui Biro Pemerintahan.
Sebab berdasarkan nomenklatur, empat desa yang kodefikasinya baru keluar yakni Desa Akesahu Madutu, Akelamo Cinga-Cinga, Tetewang Joronga, dan Bobaneigo Madihutu nomenklaturnya masuk di Kecamatan Jailolo Selatan.
”Atas arahan itu, setelah ini akan dilakukan rapat bersama SKPD terkait untuk dapat menyusun atau mendesain menentukan kecamatan baru, gabungkan empat desa itu,” jelas Djufri, Senin (24/10).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.