Tandaseru — PT Jasa Raharja perwakilan Provinsi Maluku Utara mencatat jumlah pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas darat dan laut di wilayah Malut periode Januari hingga September 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Data tersebut dipaparkan Kepala Jasa Raharja Ternate M Nurul Subekti saat melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan di kantor PT Jasa Raharja Jl. Siswa Kelurahan Takoma, Kota Ternate, Rabu (19/10).
Nurul menyebutkan, untuk pembayaran santunan korban lakalantas dan lakalaut tahun 2021 yang tercatat sebanyak 138 orang dengan nilai Rp 3.877.295.765. Sementara untuk periode Januari hingga September 2022 meningkat menjadi 164 orang dengan nilai pembayaran sebanyak Rp 4.151.230.797.
“Ada peningkatan jumlah santunan secara keseluruhan untuk periode Januari hingga September 2022 dibandingkan dengan santunan pada 2021,” ungkap Nurul.
Lakalantas darat paling dominan terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, disusul Kabupaten Halmahera Selatan, serta Halmahera Tengah. Sementara yang paling sedikit ada di Kabupaten Pulau Morotai.
Tinggalkan Balasan