Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Capt. Ali Ibrahim, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (14/10).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Ahmad Ishak dan diikuti 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Wali Kota dalam pidatonya menyampaikan, dalam perumusan RAPBD Tahun 2023, tentu sangat mempertimbangkan kondisi-kondisi kekinian daerah, di mana prioritas pemulihan ekonomi dan tingginya inflasi. Selain itu juga untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Maka perumusan kebijakan fiskal di tahun 2023 harus mengakomodir berbagai kebutuhan dan merumuskan APBD yang realistis, kredibel, dan fleksibel.

“Kita juga harus mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara prioritas pembangunan dengan upaya pemenuhan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerintah yang transparan, partisipatif dan akuntabel yang dapat memulihkan kepercayaan warga masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang baik,” tutur Ali.