Tandaseru — Empat dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara telah mencapai standar Universal Health Coverage (UHC). Keempat daerah itu adalah Pulau Morotai, Kota Ternate, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Ternate Rinaldi Wibisono dalam media gathering tahun 2022, Selasa (11/10).
Rinaldi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini dalam rangka menyosialisasikan capaian kinerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Maluku Utara.
“Dengan adanya UHC ini tentu kita membutuhkan sosialisasi ke seluruh masyarakat tingkat kabupaten/kota di Malut, sehingga mereka bisa mengikuti UHC tersebut,” tuturnya.
Selain UHC, kata dia, isu kedua terkait bagaimana peserta di kabupaten/kota bisa mendapatkan hak-haknya, khususnya identitas peserta yang terkendala dalam pembayaran iuran.
Tinggalkan Balasan