Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai menjadwalkan rapat paripurna pengusulan pergantian Pj Bupati M Umar Ali, Senin (22/8).

Agenda ini tertuang dalam surat undangan nomor 61/005/2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Rusminto Pawane.

Dalam surat tersebut dicantumkan agenda rapat paripurna membahas penyampaian usulan evaluasi dan pergantian Pj Bupati Morotai kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara.

Usulan pemberhentian itu lantaran Umar dinilai tak mampu menjalankan tugas sebagai penjabat kepala daerah di Kabupaten Pulau Morotai.

Rapat akan diselenggarakan pukul 14.00 WIT di Ruang Paripurna.