Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate Lukman S Poli.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Jumat (12/8).

Lukman diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI.

Lukman usai diperiksa mengatakan, KONI juga menerima dana hibah sehingga sebagai warga negara ia harus melaksanan kewajibannya ketika dipanggil.

“Kita penerima dana hibah, kita tidak perlu takut. Takut jika kita salah menggunakan keuangan negara, tapi kalau tidak salah buat apa takut?” ucapnya.