Tandaseru — Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara bersama Universitas Khairun Ternate telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan bagi para narapidana.
Dalam MoU tersebut, Universitas Khairun bakal memberikan pelatihan khusus bahkan perkuliahan kepada para narapidana di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Maluku Utara, mulai dalam tahun 2022 ini.
Wakil Rektor III Universitas Khairun, Abdul Kadir Kamaluddin mengatakan, program bersama pihak Kemenkumham ini selaras dengan program kampus yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan pengabdian terhadap masyarakat.
Nantinya, khusus untuk program pelatihan atau kursus, para narapidana akan dibina oleh dosen maupun mahasiswa magang.
“Makanya, kemarin kami minta data mereka (napi) yang ada di dalam sana. Nah itu kira-kira latar belakang pendidikannya, terus kasusnya apa, ini yang kemudian nanti kita lakukan pembinaan bersama,” jelas Abdul kepada tandaseru.com, Kamis (11/8).
Abdul bilang, pelatihan yang diberikan disesuaikan dengan minat para narapidana. Mereka akan dikelompokkan sesuai dengan minat yang dipilih.
Tinggalkan Balasan