Sekilas Info

UPDATE

Ayah Korban Penganiayaan Polisi Dibujuk Agar Tak Melapor ke Polda

Mapolda Maluku Utara. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Tandaseru -- Oknum polisi berinisial Brigpol R yang bertugas di Ditlantas Polda Maluku Utara resmi diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan.

Brigpol R dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ia diduga menganiaya korban A (15 tahun) yang disebut mencuri sepatu.

Brigpol R sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan dalam kasus tersebut.

Supriyadi (49 tahun), ayah korban, mengungkapkan putranya saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara akibat luka-luka yang dideritanya usai penganiayaan.

“Anak saya diduga dianiaya menggunakan selang air,” kata Supriyadi, Selasa (9/8).

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Sahril Abdullah