Tandaseru — Anggota DPRD Kota TernateMaluku Utara, berinisal R yang dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan KDRT ke polisi oleh istri sahnya, telah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, Kamis (4/8).

R dimintai klarifikasi seputar informasi yang beredar pada pemberitaan sejumlah media mengenai dugaan tersebut.

Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu mengatakan, R telah mengakui kesalahannya. Namun, ada beberapa hal di dalam pemberitaan yang menurut R tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

“Jadi dia mengakui, bahwa ada kejadian yang terjadi seperti yang diberitakan. Tapi ada juga berita lain tidak sesuai kejadian juga ada,” jelas Makmur.

Lanjut dia, yang tidak sesuai kejadian yakni seperti soal adanya perempuan di dalam mobil yang dikemudikannya, yang sebenarnya menurut R di dalam mobil hanya dirinya sendiri.