Tandaseru — Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Tidore Kepulauan tahun 2022 resmi dikukuhkan Wali Kota Capt. Ali Ibrahim.

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, Maluku Utara, Senin (1/8).

Dalam penetapan itu, Wakil Wali Kota Muhammad Sinen ditetapkan sebagai Ketua Pelaksana, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo dan Ketua TP PKK Safia Ali Ibrahim sebagai Wakil Ketua.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor 105.1 Tahun 2022 tentang Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kota Tidore Tahun 2022 tertanggal 29 Juli 2022.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan saat ini pemerintah sangat serius dalam upaya percepatan penurunan stunting. Untuk itu, pada Agustus 2021 telah ditandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 yang substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.