Tandaseru — Pilkades di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, memasuki tahapan penetapan berkas bakal calon.
Namun tahapan ini diduga masih bermasalah.
Sejauh ini, panitia telah menerima 6 aduan terkait penetapan calon kepala desa. Aduan berasal dari balon Desa Ulo, Kuripasai, Akeboso, Kedi, Sukadamai, dan Linggua.
Kepala DPMPD Halbar Markus Saleki saat dikonfirmasi, Selasa (12/7), mengakui adanya aduan dari 6 desa tersebut.
”Dugaan masalahnya sama, mempersoalkan proses tahapan penetapan berkas balon kades oleh Panitia Desa,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan