Tandaseru — Lima bakal calon kepala desa di Halmahera Barat, Maluku Utara, mengajukan pengaduan ke Panitia Pilkades Kabupaten. Pasalnya, kelima balon ini dinyatakan tak lolos dalam tahap verifikasi berkas.
Lima balon tersebut berasal dari Desa Kuripasai dan Desa Ulo Kecamatan Jailolo, Desa Suka Damai Kecamatan Jailolo Selatan, serta Desa Naga dan Desa Ake Boso Kecamatan Ibu.
Asisten I Setda Halbar Julius Marau menyatakan pihaknya bakal mengundang lima balon kades dan panitia Pilkades Desa untuk dimintai keterangan.
“Dengan kejadian itu kita panggil yang bersangkutan pengadu dan panitia Pilkades dan saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan. Karena hal ini terkait dengan para calon yang digugurkan oleh Panitia Pilkades. Mereka rasa dirugikan sehingga menyampaikan pengaduan,” ujarnya, Kamis (7/7).
“Jadi besok Panitia Kabupaten melakukan rapat lagi dengan mereka untuk memastikan pengaduan mereka. Jika tidak ada masalah, maka Panitia Pilkades itu punya kewenangan menetapkan bakal calon menjadi calon dan Itu kewenangan Panitia Pilkades,” tandas Julius.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.