Tandaseru — Pelaksanaan salat Idul Adha 1443 Hijriah di Kota Ternate, Maluku Utara, bakal berbeda dengan yang diputuskan pemerintah pusat.
Penetapan salat ied untuk hari raya kurban ini diputuskan pemerintah pusat jatuh pada 10 Juli 2022. Namun, untuk di Kota Ternate pemerintah daerah setempat menetapkan pelaksanaannya sehari lebih awal atau pada 9 Juli 2022.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat yang diselenggarakan Pemerintah Kota Ternate bersama PHBI Kota Ternate, MUI Kota Ternate, Kantor Kemenag Kota Ternate dan pihak BKM Masjid Agung Al-Munawwar Ternate, Senin (4/7).
Dalam rapat tersebut, juga ditetapkan pelaksanaan salat ied berjamaah Pemkot Ternate bakal digelar di Stadion Gelora Kie Raha.
“Pada awalnya PHBI memutuskan melaksanakan hari raya Idul Adha sesuai dengan keputusan Pempus. Namun perkembangan yang terjadi rata-rata warga meyakini 10 Dzulhijah itu jatuh pada sabtu, satu hari setelah wukuf di Arafah. Olehnya, kami bijaki secara resmi Kota Ternate memutuskan pelaksanaan sholat Idul Adha jatuh pada sabtu,” jelas Hidayatussalam, Wakil Ketua PHBI Kota Ternate.
Tinggalkan Balasan