Tandaseru — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengantisipasi penyelundupan narkoba lewat jalur masuk pelabuhan.

Sebelumnya, Polres telah menyerahkan dua tersangka kasus narkoba ke Kejaksaan Negeri.

Antisipasi ini diungkapkan Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Morotai IPDA Muhammad Andy Kurniawan.

“Untuk pemeriksaan kapal-kapal itu pasti ada piket-piket personel di kapal. Jalurnya apabila kapal masuk hal-hal yang dicurigai personel bakal mencari tahu juga,” ujar Andy, Kamis (16/6).

“Apabila ada info dari masyarakat yang masuk, semoga bisa membantu juga dan informasi ke kepolisian,” tukasnya.

Menurutnya, keterbatasan personel polisi akan sangat terbantu dengan adanya informasi masyarakat.