Tandaseru — Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan korupsi dana insentif Covid-19 tahun 2021.
Dalam aksinya di depan kantor bupati dan DPRD, Senin (6/6), massa aksi mendesak Pj Bupati Pulau Morotai M Umar Ali menyelesaikan masalah insentif tenaga medis yang belum terealisasi.
Massa aksi yang dikoordinir Fitra Piga ini juga menyentil soal anggaran program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan dan Permukiman yang diduga masih berutang di toko material.
“Dana insentif Covid-19 di masa kepemimpinan Bupati Benny Laos dan Wabup Asrun Padoma menyisakan sejuta masalah di Kabupaten Pulau Morotai,” ucap Fitra.
Menurutnya, Dinas Kesehatan dan KB dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah harus bertanggungjawab.
“Dana Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 29 miliar, yang kemudian rinciannya termasuk insentif tenaga medis pagu anggaran Rp 3,4 miliar sampai hari ini tidak ada realisasi atau bukti terhadap 100 sekian tenaga medis Morotai,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.