“Anehnya, Ibu Suriani Antarani (Kepala BPKAD, red) sudah telah memberikan rekomendasi atau laporan pertanggunggjawaban kepada Menteri Keuangan atau ke Pemerintah Pusat,” sambungnya.

Ia membeberkan, pada 2 Desember 2021 anggaran tersebut direalisasikan. Namun realisasinya tak diteruskan ke tenaga medis.

“Sampai hari ini bukti empiris di lapangan, anggaran tersebut diduga telah dilakukan penggelapan oleh dua instansi yang ada di Pulau Morotai, yakni BPKAD dan Dinas Kesehatan Pulau Morotai,” cetus Fitra.

Oleh karena itu, massa aksi mencurigai anggaran Rp 29 miliar yang telah direalisasikan Rp 17 miliar tersebut tak jelas peruntukannya.

“Karena itu kami minta Bupati mencopot Kadis Kesehatan Pulau Morotai karena selama ini anggaran yang disediakan tidak ada realisasi sama sekali,” tegasnya.

Massa aksi juga mendesak DPRD membentuk pansus menginvestigasi 5 tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai periode 2017-2022.