Tandaseru — UMKM di Maluku Utara kini terbuka lebar jalannya menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Caranya adalah dengan mendaftarkan diri melalui e-Katalog lokal.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir menyatakan e-Katalog adalah sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya terkait penyedia barang/jasa.

“Dengan masuk di e-Katalog maka pemerintah daerah akan dengan mudah melakukan pengadaan barang dari UMKM,” ungkap Samsuddin, Rabu (25/5).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang juga diikuti Samsuddin, pemprov berkomitmen terus berupaya mengembangkan UMKM.

Bahkan, pemerintah daerah sendiri sudah melakukan penandatanganan kontrak perdana dengan UMKM yang bergerak di sektor makanan pada awal tahun kemarin.

“Saya imbau pelaku UMKM masuk e-Katalog. Kemarin yang makanan sudah ada yang masuk,” tandas Samsuddin.