Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga kini belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai.
Padahal, masa jabatan Benny Laos dan Asrun Padoma selaku Bupati dan Wakil Bupati berakhir per 22 Mei kemarin.
Gubernur Abdul Gani Kasuba melalui Juru Bicaranya Rahwan K Suamba mengungkapkan, secara kelembagaan Pemprov telah mengusulkan nama-nama penjabat ke Kementerian Dalam Negeri.
Mereka adalah Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Saifudin Juba.
“Namun hingga akhir masa jabatan (Bupati dan Wabup Morotai) kami belum menerima SK secara fisik,” ungkapnya kepada tandaseru.com, Senin (23/5).
Belum adanya SK ini membuat pelantikan Pj Bupati otomatis tertunda.
Tinggalkan Balasan