Tandaseru — Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan tiga pemuda pengguna lem aibon, Jumat (20/5). Ketiganya ditangkap saat teler lem di kawasan Pasar Barito Kelurahan Gamalama.

Razia ini menindaklanjuti laporan warga atas aktivitas yang meresahkan tersebut.

Kepala Satpol PP Ternate Fhandy Mahmud menyatakan, tiga orang yang ditangkap itu adalah A (25 tahun), IL (18 tahun), dan IA (22 tahun). A merupakan warga Pulau Morotai, sedangkan IL berstatus pelajar kelas 3 SMA.

“Mereka lalu diangkut dengan mobil patroli ke pos penjagaan di Benteng Oranje,” ungkap Fhandy.

Para pemuda ini lalu diberikan edukasi tentang bahaya menyalahgunakan lem.

“Mereka juga diberikan teguran dan pembinaan sebelum dikembalikan ke keluarganya masing-masing,” tandas Fhandy.