Tandaseru — Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Benny Laos, melantik 86 kepala desa terpilih yang tersebar di enam kecamatan, Kamis (19/5).
Pelantikan yang berlangsung sejak pukul 15.35 WIT itu belum juga selesai hingga berita ini ditayangkan. Pasalnya, para kades satu per satu harus membacakan sumpah jabatan yang tergolong panjang.
Isi sumpah jabatan itu di antaranya para kades bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Bekerja dengan jujur, rajin dan peduli, serta menolak korupsi, narkoba, tidak meminum minuman beralkohol, masa bodoh, selingkuh, judi dan malas.
Selain itu, para kades bersumpah tidak akan menghilangkan data dan akan menyerahkan kepada penggantinya kelak, tidak akan merusak dan menghilangkan aset pemda, serta memimpin dan bekerja berdasarkan kitab suci dan undang-undang, bukan berdasarkan perasaan.
Pelantikan ini sendiri berdasarkan Surat Keputasan Bupati Pulau Morotai Nomor 141/400/KPTS/PM/2022 dan seterusnya hingga Nomor 141/485/KPTS/PM/2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih
Kabupaten Pulau Morotai Periode 2022-2028.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahdad Hi. Hasan ketika dikonfirmasi mengatakan pembacaan sumpah janji jabatan itu sudah menjadi budaya dunia birokrasi.
Tinggalkan Balasan