Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tengah membahas skema menghadapi satu regulasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Satu regulasi yang tengah digodok pengesahannya adalah kebijakan penangkapan ikan terukur.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara Abdullah Assagaf mengatakan, regulasi tersebut saat ini tengah dikebut Kementerian KKP dan sisa menunggu Kepmen tentang konsep penangkapan ikan terukur.
“Regulasi ini belum jalan ya, sementara masih dirancang,” ujar Abdullah saat ditemui di Kota Ternate, Selasa (17/5).
Abdullah berkata, konsep yang digagas Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono masih dipelajari seluruh Dinas KP se-Indonesia.
Tinggalkan Balasan