Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Kamis (12/5).
Sebelumnya, LKPD 2020 kabupaten pemekaran dari Kepulauan Sula ini mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara.
Keberhasilan penaikan opini dari disclaimer ke WDP ini menurut Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus berkat kerja keras seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Terutama inspektur, keuangan, para pimpinan OPD untuk membenahi seluruh manajemennya,” kata Aliong di Kota Ternate.
Tak puas hanya dengan opini WDP, Aliong menargetkan untuk LHP atas LKPD tahun 2022 harus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sudah pasti yang lebih baik, iya (target WTP). Harusnya tahun ini kita WTP, cuma masih ada kekurangan sedikit-sedikit,” ungkapnya.
Meski begitu, Aliong mengaku terkait kekurangan dimaksud lebih diketahui jelas bawahannya di instansi terkait.
“Nanti tanya ke keuangan dan inspektur yang lebih tahu, karena Bupati setelah memberi kewenangan ke OPD, tugasnya selesai. Itu aturan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan