Tandaseru — PT Jasa Raharja (Persero) Ternate mencatat jumlah pembayaran klaim santunan korban kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 1.167.990.252.

Jumlah tersebut merupakan pembayaran santunan di Maluku Utara periode Januari hingga Maret tahun 2022.

Kepala perwakilan PT Jasa Raharja Ternate M Nurul Subekti menyebutkan, pembayaran santunan pada triwulan pertama tahun 2022 terbilang menurun dibandingkan triwulan pertama tahun lalu sebesar Rp 1.393.926.160.

“Jadi untuk pembayaran santunan tahun 2021 itu sebanyak Rp 1.393.926.160. Sementara di tahun 2022 Rp 1.167.990.252. Jumlah ini masih menurun jika dibandingkan dengan tahun 2021,” jelas Nurul, Rabu (20/4).

Ia bilang, wilayah yang paling sering terjadi korban kecelakaan lalu lintas adalah Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah dan Kepulauan Sula.

“Paling banyak terjadinya kecelakaan lalu-lintas itu di Halmahera Utara dan kedua di Halmahera Selatan. Itu yang banyak kami data dan memberikan santunan kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan,” tandasnya.