Tandaseru — Kontraktor proyek pekerjaan swakelola fisik jalan nasional di Kota Tidore Kepulauan Mutalib Albugis kembali diperiksa tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Kota Ternate, Senin (4/4).

Mutalib diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek yang memiliki pagu anggaran senilai Rp 3,1 miliar.

Amatan tandaseru.com, Mutalib memenuhi panggilan Kejati Malut mengenakan kemeja warna abu-abu, topi warna hitam dan masker.

Usai diperiksa, ia enggan memberikan komentar kepada awak media.

“Mohon maaf, saya dipanggil baru dua kali,” singkatnya.

Sekadar diketahui, proyek tersebut melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantu Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Maluku Utara dengan pagu anggaran Rp 3,1 miliar.