Tandaseru — Aliansi Muslim Kota Tidore Kepulauan (Al-Mulk) melakukan aksi damai menanggapi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 di depan Masjid Miftahul Jannah Kelurahan Indonesiana, Tidore, Maluku Utara, Jumat (4/3).

Dalam aksi yang digelar usai jumatan itu, Koordinator Aksi Rustam nengungkapkan beberapa poin penegasan yakni mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mendesak Polri menangkap Yaqut atas analoginya suara azan dan gonggongan anjingnya, mendesak Menag meminta maaf kepada umat muslim se-Indonesia di media massa, menolak volume toa masjid dan musala diatur Kementerian Agama, dan mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak menindaklanjuti SE tersebut.

Rustam bilang, jika pernyataan sikap ini tidak didengar dan ditindaklanjuti Presiden dan Kapolri maka alinasi akan terus melalukan perlawanan dari Indonesia bagian Timur, terutama Maluku Utara.

“Ini merupakan aksi perdana kami, dan akan kami lakukan aksi-aksi selanjutnya untuk menindaklanjuti statement Menteri Agama yang tidak mencerminkan syariat agama itu sendiri,” tuturnya.

Sebagai umat muslim, sambungnya, tentunya merasa tersinggung dan tidak terima dengan adanya SE tersebut. Apalagi ditambahkan dengan pernyataan Menag yang menganalogikan suara azan dengan suara anjing yang menggonggong.

“Atas masalah yang fatal dilakukan oleh Menteri Agama tersebut, kami selaku umat muslim murka terhadap Yakut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama saat ini,” tegas Rustam.

“Untuk langkah selanjutnya, Mungkin pada Jumat depan akan kami lakukan aksi lanjutan dengan menggunakan toa masjid, dan sementara ada berkoordinasi dengan para imam-imam masjid untuk kemudian kami lakukan peryataan sikap tersebut,” pungkasnya.

Aliansi Muslim Kota Tidore juga menandatangani petisi tentang Menag yang akan dikirim kepada Presiden.