Tandaseru — Polres dan Dinas Kesehatan beserta sejumlah stakeholders di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mulai melaksanakan sosialisasi vaksinasi terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun.
Sosialisasi vaksin untuk anak usia 6 sampai 11 tahun itu mulai dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula, Sabtu (22/1).
Saat sosialisasi berlangsung, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Herry Purwanto menyampaikan pemberian vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6 sampai 11 tahun itu sama halnya dengan memberikan imunisasi terhadap anak, dan gejala yang ditimbulkan seperti demam, mual dan lain relatif ringan.
“Perlu diketahui, bahwa pemberian vaksinasi di Kabupaten Kepulauan Sula telah mencapai 54 ribu orang, mulai dari usia 12 tahun hingga lansia. Pada pelaksanaan vaksinasi tidak menimbulkan gejala yang berat atau sampai meninggal dunia,” ujar Herry.
Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, lanjut Herry, masyarakat perlu membentengi diri dan keluarga dengan cara menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya berharap, orang tua wali dapat menyetujui anaknya untuk diimunisasi Covid-19,” pintanya.
“Pelaksanaan imunisasi Covid-19 merupakan program pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Intinya, tidak mungkin program pemerintah seperti vaksinasi Covid-19 dapat menyengsarakan rakyat,” terang Herry.
Tinggalkan Balasan