Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, bakal menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19. Dalam rapat itu akan dibahas soal vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Anggota Komisi III, Nurlaela Syarif, menyatakan vaksinasi anak yang saat ini telah jalan di sejumlah daerah tak boleh membatasi anak mendapatkan haknya dalam pendidikan.
“Yang paling penting adalah dilakukan sosialisasi dan edukasi yang optimal. Saat ini sudah mulai dijalankan formulir persetujuan orang tua/wali, nanti kita lihat kebijakan dari pemerintah apakah diwajibkan untuk semua anak. Hal ini bakal dibahas kembali,” ungkap Nurlaela, Selasa (18/1).
Menurut politikus Partai Nasdem ini, meskipun vaksinasi diwajibkan pemerintah kota harus tetap memperhatikan hak-hak anak terkait pendidikan.
“Hak anak dalam mendapatkan pendidikan harus diutamakan dan tidak harus dipaksakan untuk melakukan vaksin terhadap anak usia 6 tahun,” pungkas Nurlaela.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.