Tandaseru — Dua calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bersama kuasa hukum mengikuti hearing dengan DPRD, Rabu (5/1).
Kedua cakades itu adalah Cakades Wailukum, Kecamatan Kota Maba, Muhammad Kandung, dan Cakades Dorosago, Kecamatan Maba Utara, Ahmad Umamit.
Hearing tersebut membahas sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 kemarin, di mana gugatan keduanya ditolak Panitia Pilkades.
Di hadapan DPRD, Muhammad Kandung menjelaskan selaku penggugat ia menganggap Panitia memutuskan sengketa Pilkades yang tidak sesuai dan tanpa dasar hukum.
“Kami datang ke sini tak lain adalah meminta dan berharap kepada DPRD sebagai lembaga pengawasan dapat membentuk Pansus dan memanggil Panitia Kabupaten,” tegasnya.
Sementara Ketua Tim Cakades Dorosago, Abdullah, menyatakan edaran dari Panitia juga tidak memiliki sandaran hukum. Sebab edaran yang membenarkan ASN mengundurkan diri dan mencalonkan diri sebagai kepala desa juga tidak ada dalam Perbup.
Kuasa Hukum Cakades Dorosagu, Iqmal Jasir, menambahkan setelah mencermati putusan Panitia Kabupaten rupanya keputusan itu tak bersandar pada hukum dan keluar dari Peraturan Bupati tentang Pilkades Haltim. Meski Panitia Kabupaten sudah melakukan tahapan penyelesaian sengketa, terdapat banyak kejanggalan dalam putusan. Saat dimintai penjelasan hukum, sambung Iqmal, Panitia sendiri tidak mampu menjelaskan dan hanya menyampaikan bahasa dan kalimat-kalimat di luar penyelesaian sengketa.
“Bahkan saat agenda kami dilakukan kemarin dengan Panitia, seharusnya musyawarah untuk menemukan mufakat sebagaimana diatur dalam Perbup. Ini malah kebalikan, kami hanya diundang dan mendengar pembacaan putusan,” jelasnya.
Ia pun berharap DPRD memanggil Panitia Kabupaten untuk mempertimbangkan kembali keputusannya sebab tidak mendasar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Djon Ngoraitdji menyatakan DPRD baru saja melakukan paripurna pembentukan Pansus terkait sengketa Pilkades. Pansus ini akan bekerja mengawal dan melayani setiap keluhan dan permasalahan sengketa Pilkades.
Politikus PDI Perjuangan ini menyarankan para calon kades agar memberikan kesempatan kepada Pansus melakukan kerja-kerja Pansus sebagaimana tugas dan fungsinya.
“Mulai besok Pansus sudah mulai kerja,” tandas Djon.
Tinggalkan Balasan