Tandaseru — Dua terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan tunjangan hari raya (THR) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, tahun 2017-2018 menjalani sidang putusan, Senin (22/11).
INFOGRAFIS: 2 Terdakwa Korupsi Anggaran BBM di Tidore Divonis 1 Tahun Penjara
Tandaseru23 November 2021 19:00
Terkait
Terkini
Penting Dibaca
Dikbud Maluku Utara Kick Off Program 2026: Alokasi Anggaran Tembus Rp783 Miliar
32 menit yang lalu
Perkara
KNPI Desak Polres Morotai Transparan soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp 8 Miliar
3 jam yang lalu
Penting Dibaca
Akademisi Desak ULP Pemda Morotai Percepat Proses Lelang Barang dan Jasa
5 jam yang lalu
Penting Dibaca
Warga Tidore Hilang di Hutan Desa Kusu, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak
6 jam yang lalu
Perkara
Kejari Halmahera Timur Geledah Kantor Camat Kota Maba Terkait Dugaan Korupsi
6 jam yang lalu
Advertorial
NHM Perluas Kampanye BK3N 2026 ke Dunia Pendidikan Lewat Edukasi Kesehatan Gigi
6 jam yang lalu
Daerah
Aksi “Sapu Bersih” di Pelabuhan Tilei, Polairud dan Warga Morotai Angkut 38 Kantong Sampah
12 jam yang lalu


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.