Tandaseru — Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai membuka layanan tes swab antigen berbayar bagi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Layanan perdana tes dipusatkan di Puskesmas Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Minggu (12/9) dilaksanakan hingga pukul 19.30 WIT dengan biaya sebesar Rp 20 ribu.

Dibukanya layanan tes swab ini karena calon peserta tes PPPK yang dijadwalkan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai Senin (13/9) diwajibkan membawa hasil tes swab antigen.

Bagi calon peserta tes yang hendak di-swab hanya diwajibkan membawa KTP dan membayar biaya swab Rp 20 ribu.

Salah satu dokter di Puskesmas Bobong, dr. Ova saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pelayanan tes swab perdana bagi para peserta tes PPPK hari ini baru dibuka pukul 15.00 dan mulai besok pelayanan dibuka sejak pagi hari hingga siang.

“Besok pelayanan mulai pagi, ditutup jam 2 siang,” ungkapnya.

Pelayanan ini akan berlangsung hingga akhir masa tes PPPK dan akan dibuka kembali untuk para peserta tes CPNS pertengahan Oktober bulan depan.