Tandaseru — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mulai menghitung anggaran yang ditambahkan untuk pembayaran gaji CPNS dan PPPK yang lulus seleksi tahun ini. Adanya pembayaran gaji mereka akan membuat dana alokasi umum (DAU) pemkot naik tahun depan.
Kepala BPKAD Kota Tikep, Mansyur menjelaskan, pemkot saat ini telah memikirkan kesiapan anggaran yang diusulkan ke pusat untuk pembayaran gaji peserta CPNS dan PPPK yang lulus seleksi tahun 2021 ini.
“Sementara sudah mulai dihitung estimasi anggaran yang mau rencana diusulkan untuk pembayaran gaji peserta yang lulus seleksi CPNS maupun PPPK tahun ini,” terangnya, Rabu (7/7).
Namun BPKAD belum dapat memastikan berapa persisnya besaran anggaran tersebut.
“Bisa diketahui jika tahapan SKD sudah mulai, karena dari situ kita sudah bisa ketahui berapa yang lulus dan tidak,” ucapnya.
Mansyur bilang, di tahun 2022 dipastikan dana transfer Tikep, khususnya DAU, akan mengalami kenaikan.
“Tentu akan ada kenaikan, tapi hanya kenaikan berapa persen saja kalau dilihat dari kuota (CPNS dan PPPK) yang tersedia itu. Untuk tahun 2021 ini saja DAU yang diterima sebesar Rp 504 miliar,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.