Tandaseru — Polda Maluku Utara melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek , Senin (19/4). Miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Kieraha 2021.

Pemusnahan dipimpin Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin dan dipusatkan di Lapangan Apel Sat Brimob Polda di Ternate.

Risyapudin mengatakan, pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan sebelum bulan puasa dengan maksud agar umat muslim yang ada di Maluku Utara dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk, aman dan lancar.

“Hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Maluku Utara dan polres jajaran yaitu 98 kasus miras, 54 kasus prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya seperti motor bodong, lem Eha-Bond dan petasan,” paparnya.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Maluku Utara dan polres jajaran, personel telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter Cap Tikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 motol miras golongan C, dan 1.350 liter miras jenis saguer.

“Yang dimusnahkan yakni 1.147 liter Cap Tikus berbagai ukuran, 376 botol/kaleng miras golongan A dan 30 botol miras golongan C,” jelas Risyapudin.