Tandaseru — Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, resmi melantik Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut, Saifuddin Djuba, sebagai Pj Bupati Halmahera Utara, Kamis (15/4).

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Nuku Kantor Gubernur di Sofifi.

Pelantikan Saifuddin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.82-987 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

Gubernur dalam sambutannya menyatakan, pelantikan Pj Bupati Halut merupakan momentum penting dalam menyelenggarakan pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati definitif yang telah berakhir masa jabatannya.

“Mengingat hingga hari ini proses Pilkada di Halut masih berlangsung, dan sebentar lagi memasuki tahapan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai perintah mahkamah konstitusi (MK),” tutur Gubernur.

Oleh karena itu, kehadiran Pj Bupati semata-mata untuk menjamin berlangsungnya roda pemerintahan.

“Saya ingatkan kehadiran saudara dalam waktu yang singkat ini hendaklah menjadi solusi atas permasalahan pemerintahan di Halut,” ujar Gubernur dua periode ini.

Sesuai keputusan Mendagri, tugas Pj Bupati Halut menjamin kelancaran dan kesinambungan roda pemerintahan, memelihara ketenteraman dan ketertiban, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, serta melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19.