Tandaseru — Pendataan Keluarga 2021 (PK21) di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, telah dimulai Kamis (1/4). Hingga saat ini para kader pendata masih terus menyasar masyarakat untuk melakukan pendataan baik dengan formulir maupun menggunakan aplikasi smartphone.
Sabtu (3/4) kemarin, giliran Wali Kota Tikep, Capt. Ali Ibrahim yang didatangi para kader pendata di kediamannya di Kelurahan Gamtufkange, Kecamatan Tidore.
Wali Kota usai didata mengatakan sangat mendukung langkah BKKBN dalam melakukan PK21. Ali menjelaskan, pendataan 5 tahunan itu sebenarnya dilakukan di tahun 2020 kemarin. Namun karena pandemi Covid-19 merebak maka dilaksanakan di tahun 2021.
“Saya sangat berharap dengan kondisi pendemi ini para kader yang ditugaskan dalam melakukan pendataan agar tetap taat pada protokol kesehatan,” harapnya.
Ali juga mengimbau agar masyarakat yang didatangi petugas pendata PK21 dapat memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai dengan kondisi yang ada.
“Tujuan Pendataan Keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara, termasuk keluarga,” terangnya.
Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga di Tikep dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi. PK 2021 nantinya menghasilkan data mikro keluarga secara by name dan by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.