Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan, Pemerintah Provinsi tengah menunggu jawaban atas pengusulan nama-nama Pelaksana Tugas Wali Kota Ternate dan Bupati Halmahera Utara dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sementara diproses, kalau sudah ada SK Plt tentu kita akan lakukan pelantikan,” ujar Samsuddin, Jumat (26/2).

Samsuddin bilang, usulan yang disampaikan ke Mendagri dilakukan bersamaan dengan beberapa daerah sebelumnya, di mana masing-masing daerah diusulkan tiga nama. Namun sebagaian telah dibatalkan karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi.

“Seperti biasa tiga nama tiap daerah, bisa jadi secepatnya sudah dilantik tergantung SK-nya,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini Plh Sekda masih menjalankan tugasnya sambil menunggu adanya Plt.

“Sampai sekarang masih Plh yang menjalankan tugas,” tandasnya.

Seperti diketahui, Ternate dan Halut merupakan dua daerah tersisa di Malut yang sidang perselisihan hasil pemilihannya masih berlanjut di MK.