Tandaseru — Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali mendapatkan data tambahan penerima bantuan dobel yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).

Jika sebelumnya hanya ada 27 penerima bantuan dobel tersebut, kini bertambah menjadi 148 orang yang diduga mendapatkan bantuan dari dua hingga tiga OPD pengelola DID.

Ketua Komisi II DPRD Tikep, Murad Polisiri saat diwawancarai Minggu (14/2) membenarkan hal tersebut. Murad bilang, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Komisi II ditemukan data tambahan penerima ganda bantuan yang dikhususkan untuk pemulihan ekonomi itu.

“Sebelumnya saat RDP dengan dinas terkait beberapa waktu lalu yakni Disperindagkop, Disnakertrans, Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan itu baru ditemukan 27 orang yang menerima dobel. Tetapi setelah rapat itu dan kemudian ditindaklanjuti di lapangan, ternyata kembali ditemukan bertambah menjadi 148 orang. Artinya ada penambahan 121 orang,” beber Murad.

148 orang yang diduga menerima bantuan DID dobel itu tersebar di 8 kecamatan. Dari 8 kecamatan itersebut, paling banyak ditemukan di Kecamatan Tidore sebanyak 43 orang, kemudian Tidore Utara 34 orang, Tidore Selatan 21 orang, Tidore Timur 11 orang, Oba Utara 11 orang, Oba Tengah 10 orang, serta Oba dan Oba Selatan masing-masing 9 orang.