Tandaseru — Komisi II DPRD Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menggelar rapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Dana Insentif Daerah (DID), Selasa (9/2).
OPD tersebut di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menemukan adanya penerima bantuan yang menerima bantuan lebih dari satu kali alias dobel. Misalnya, ada warga yang menerima bantuan dari tiga OPD sekaligus.
“Sesuai hasil rapat tadi memang kami menemukan ada yang menerima dobel bantuan, misalkan ada satu warga bahkan dia menerima sampai tiga dinas yang mengelola DID itu. Misalkan dia sudah menerima di Pertanian, dia juga menerima di Perikanan, bahkan juga Disnakertrans. Sementara dalam petunjuk teknis penyaluran yang dikeluarkan oleh Wali Kota, telah ditegaskan tidak bisa diberikan ganda atau dobel,” ungkap Ketua Komisi II, Murad Polisiri.
Tak hanya itu, Komisi II juga mengidentifikasi adanya ASN yang ikut menerima bantuan pemulihan ekonomi tersebut.
“Sejumlah temuan lain itu ada suaminya ASN, istrinya ASN juga menerima bantuan itu,” beber Murad.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Tikep ini menjelaskan, persoalan tersebut terjadi bukan hanya kesalahan dinas terkait saja, melainkan kesalahan kepala desa dan kepala kelurahan juga.
“Kepala desa dan kelurahan juga turut serta, dan mereka harus ikut bertanggung jawab. Karena mereka yang menyajikan data itu ke dinas terkait,” tegasnya.
Menurutnya, hampir semua OPD yang mengelola DID mengalami masalah sama, yakni memasukkan data ganda.
“Dari data sementara yang dimiliki anggota DPRD, sebanyak 27 masyarakat yang telah menerima bantuan ganda dari dua instansi, ini belum semua yang kami kroscek. Siapa tahu masih banyak,” sambungnya.
Murad berharap dinas terkait segera menarik bantuan yang diberikan dobel ke sejumlah warga tersebut.
“Ya harus dikembalikan, karena sesuai aturan tidak bisa dobel. Makanya kami mau cari formula pengembalian ini seperti apa,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan