Tandaseru — Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, membantah keras isu terkait rencana pembayaran ganti rugi sebesar Rp92,5 miliar kepada PT Morotai Marine Culture (MMC) yang dikabarkan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Umar menegaskan, dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan resmi mengenai rencana pelunasan utang kepada PT MMC dalam APBD 2027 seperti yang diberitakan oleh sejumlah media.
“Substansi yang disampaikan dalam sambutan tersebut hanya berkaitan dengan rencana identifikasi terhadap berbagai kewajiban atau utang pemerintah daerah dari tahun-tahun sebelumnya, baik yang masuk kategori utang jangka pendek maupun utang jangka panjang,” ujar Umar dalam keterangannya usai rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (5/11/2026).
Menurut Umar, tidak ada satu pun kalimat dalam pidatonya yang mengindikasikan bahwa pemerintah daerah akan membayar utang PT MMC pada tahun 2027. Ia menjelaskan, fokus utama pemda saat ini adalah mendata dan mengkategorikan seluruh kewajiban masa lalu agar dapat disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
“Itu hoax. Yang saya sampaikan adalah bahwa utang pemerintah daerah dari tahun-tahun sebelumnya akan diidentifikasi untuk melihat jenis dan kategorinya, apakah termasuk utang jangka pendek atau utang jangka panjang, kemudian disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” tegas mantan Kepala Dinas Keuangan tersebut.
Ia sangat menyayangkan pemberitaan yang dinilai telah memelintir substansi pernyataan dari forum resmi DPRD, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kenapa bahasa saya dalam rapat paripurna bisa dipelintir seperti itu? Saya meminta agar pemberitaan tersebut segera diralat. Jika tidak segera dikoreksi, saya akan mempertimbangkan langkah hukum karena pemberitaan seperti ini dapat dikategorikan sebagai berita bohong,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.