Tandaseru — Dr. Gunawan A. Tauda, S.H., LL.M., resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Maluku Utara periode 2026–2031.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun tersebut terpilih dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Khairun, Ternate, Kamis (5/11/2026) pukul 14.00–15.30 WIT.
Kegiatan Muswil ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengurus Pusat APHTN-HAN, Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., Ph.D. Jalannya musyawarah dipimpin Dr. Abdul Aziz Hakim, S.H., M.H., serta disaksikan langsung Ketua Departemen Organisasi Pengurus Pusat APHTN-HAN, Dr. Vieta Imelda Cornelis. Pelaksanaan forum digelar secara hybrid melalui tatap muka langsung dan platform daring Zoom.
Muswil ini dihadiri 21 dosen pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dari empat perguruan tinggi di Provinsi Maluku Utara, yakni Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Universitas Hein Namotemo, dan Institut Agama Islam Negeri Ternate. Keterlibatan para akademisi ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat jejaring akademik dan kelembagaan di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Pengurus Pusat APHTN-HAN, Fritz Edward Siregar, menyatakan pentingnya peran organisasi ini di tingkat daerah.
“Penyelenggaraan Musyawarah Wilayah ini tidak hanya menjadi forum demokrasi organisasi untuk memilih kepemimpinan baru, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi dan kontribusi APHTN-HAN di daerah,” ujar Fritz saat membuka kegiatan.
Terpilihnya Dr. Gunawan A. Tauda secara aklamasi menunjukkan tingginya kepercayaan dan dukungan para peserta Muswil untuk menakhodai organisasi selama lima tahun ke depan. Hasil musyawarah ini menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus wadah akademik bagi para pengajar, peneliti, dan pemerhati bidang Hukum Tata Negara serta Hukum Administrasi Negara.
Sementara itu, Ketua Terpilih PW APHTN-HAN Maluku Utara, Dr. Gunawan A. Tauda, menegaskan fokus dan langkah strategis kepengurusannya ke depan.
“Ke depan, kepengurusan wilayah diharapkan dapat mengembangkan berbagai agenda strategis, antara lain penguatan kapasitas akademik dosen, peningkatan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah, penyelenggaraan forum ilmiah dan diskusi akademik, pengembangan kolaborasi antar perguruan tinggi, serta kontribusi pemikiran hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Provinsi Maluku Utara,” ungkap Gunawan.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031 ini, APHTN-HAN Pengurus Wilayah Maluku Utara diharapkan semakin solid, progresif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum serta pembangunan tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.